2010-02-09 07:31 (+0700) | 38.107.191.111
 
HOME BERITA MARKETING PRODUK DOWNLOAD TESTIMONY GALLERY CARD CENTER TERMS COMPANY FAQ CONTACT
PT. Duta Future International
Cinta Indonesia MERDEKA!!
Aku Cinta Produk Indonesia
LOGIN MEMBER
     
  user id :
 
  password :
 
  kode rahasia :

 
     
   
  lupa password
daftar sekarang
 
     
LINKS
JADWAL TRAINING DBS

Klik disini untuk melihat jadwal pertemuan DBS selengkapnya.

DBS webmatic
Cek Kartu Aktivasi
INFO SERVER PULSA

Isi Deposit Pulsa Online via SMS Banking BUKOPIN sudah dapat dilakukan. Transfer ke rek. 0809211111 an. PT.DFI

INFO PRODUK

Segera dapatkan DBS Syifanoni & DBS Habbazzaitun di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan.

Segera dapatkan Audio Book di kantor DFI, Harga @ Rp.40.000,-

Tambah pengetahuan Anda dengan informasi yang akurat lewat majalah DBS, GO FREEDOM & Tabloid WARTA POLISI.

Segera diluncurkan dalam beberapa bulan kedepan: DBS Mobile Ad, DBS Messenger & DBS Taushiah.

HARGA PULSA

Telkomsel TURUN!! Silahkan Cek harga.

Ketik: H.(Kode Voucher).pin  Contoh: H.A.8888 / H.S.8888 Kirim ke no sms center transaksi pulsa.

INFO DFI

Barangsiapa melakukan fitnah tuduhan haram / pencemaran nama baik terhadap PT DFI / DBS, perusahaan telah menyiapkan payung hukum yang akan menuntut ke pengadilan dengan ancaman denda 1 Milyar serta kurungan 6 tahun penjara sesuai dengan undang-undang ITE pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

PROMO DBS CELL

Top Agen pulsa tiap bulannya akan mendapatkan:

Top Agen no 1, deposit pulsa Rp.300.000,-
Top Agen no 2, deposit pulsa Rp.200.000,-
Top Agen no 3, deposit pulsa Rp.100.000,-

TESTIMONY ASURANSI

Yth. Bpk ibu pengurus PT DFI, Saya laporkan bahwa uang santunan/asuransi angg. DBS atas nama Deru Mangulung Pidjah telah masuk/diterima dalam rekening BRI ybs di Palangkaraya, kami atas nama Keluarga (ayah dan ibu) alm Deru mengucapkan terima kasih banyak. Undang Abdussalam atas nama Deru Mangulung Pidjah DBS556513 (meninggal dunia).

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada DFI dan DBS selanjutnya salam dahsyat untuk usaha ini kedepan lebih maju hanya sayang saya pribadi blum bisa maksimal menjalankan karna saya masih sering kambuh sakit lantaran kecelakaan itu. Skali lagi terima kasih atas konsekuensinya. Paendi DBS600712

Slamat siang. Kami ucapkan trimakasih..Atas smua bantuannya..Untuk masalah asuransi tidak ada masalah..Malah lebih cepat dari asuransi lainnya..Salam Sukses…Budi Haryanto DBS780479

Ass, saya merasakan manfaat besar, setelah bergabung menjadi angota DBS, selain bisa mendapatkan pulsa murah, juga mendapatkan klaim asuransi dari pihak Dbs sebesar Rp.5.000.000, karena kecelakaan lalu lintas, yang saya alami, menyebabkan kaki kanan patah dan harus di operasi, padahal saya bergabung belum genap 1 tahun, terimaksih Dbs, sukses...telah bergabung ke Dbs, terima kasih....Jamaliah (guru SD) DBS638000

Tanggapan saya masalah klaim asuransi dari DBS, bagus dapat membantu para membernya yang dalam kesulitan/kesusahan sehingga dapat mengurangi beban biaya yang tanggung walau penggantiannya ga banyak tapi patut disyukuri, mengenai transfer uangnya sih saya agak kecewa karena kami bolak balik ke bank untuk nanya terus, menurut saja itu aja yang perlu dibenahi tp yang pasti pada dasarnya kami sangat berterimakasih sekali atas bantuan yang diberikan kepada kami. Rahmawati DBS596822

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada management DBS, terkhusus teman teman DBS makassar dan kantor pusat di Bandung. Awalnya saya tidak berharap kalau klaim kecelakaan saya akan diapprove, ternyata setelah mendapatkan petunjuk dari ibu yanti (cs) tentang berkas yang harus dilengkapi maka saya memenuhi semua persyaratan tersebut dengan hanya mengirimkan via fax aja langsung direspon dan saya pun telah menerima santunan saya sebesar Rp.1.000.000 .MBAK PIPIT NANTI DITAMBAHIN LAGI YA. GW BINGUNG MAU NULIS APA LG.TK AGUS DBS776407

Thanks banged untuk DBS yang telah memberikan / menerbitkan adanya ASURANSI sehingga dapat meringankan sedikit beban keluarga korban. Sekali lagi terimakasih untuk DBS…sukses selalu DBS GO FREEDOM. No name

TERIMAKASIH KEPADA DBS yang telah memberikan ASURANSI KEPADA SAYA DAN KELUARGA SAYA. SEMOGA DBS TAMBAH MAJU DAN SUKSES.ZAZAKALLOHU HOERON KASIRON.GO FREEDOM!!! Eny DBS603603

Asuransi PT. DFI yang dipaparkan di buku, website, etc, adalah suatu terobosan baru. Bukti, ketika saya ajukan klaim karena kecelakaan, tidak lama cair. Go Freedom. Edy saptono DBS623201

Slamat siang..Kami ucapkan trimakasih..Atas smua bantuannya..Untuk masalah asuransi tidak ada masalah..Malah lebih cepat dari asuransi lainnya..Salam Sukses.. Syahbudinor atas nama Andi Rahmadi DBS616366 (meninggal dunia)

Testimoni - testimoni di atas adalah sebagian kecil dari para member yang telah merasakan klaim asuransi DBSnya telah terapprove. Akan tetapi perlu diingat yang berhak mendapatkan asuransinya terklaim adalah member setelah 1 bulan terdaftar. Untuk mengetahui persyaratan lainnya bisa melihat di menu berita tentang tata cara klaim asuransi.

KODE ETIK MEMBER DBS
Member DBS yang telah meraih posisi Group Leader abbove DILARANG mengikuti bisnis network yang lain. Apabila seorang Group Leader abbove kedapatan mengikuti bisnis network yang lain sehingga meresahkan member-member yang dia sponsori maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotannya. (Penjelasan Peraturan Member pasal 14) 
QUOTES OF THE DAY

"Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sampai kaum tersebut merubah nasibnya sendiri"

"Sukses memang sulit, tapi lebih sulit kalau tidak sukses!"

"Orang sukses bukanlah orang yang tidak pernah gagal, tetapi orang sukses adalah orang yang paling banyak gagal namun terus bangkit dari kegagalan sehingga menjadi ahli dibidangnya."

"Hadapi, hayati & nikmatilah perjuangan Anda, karena sesudah kesulitan ada banyak kemudahan."

"Orang sukses jauh dari keluh kesah, malu, minder & putus asa!"

MERDEKA & GO FREEDOM!!!

BERITA
 
  post: 2009-02-04 14:13:14
berita ini telah dibaca 129671 kali




FATWA MUI BANDUNG TENTANG BISNIS PERDAGANGAN BERJENJANG

Berikut Kami sampaikan Fatwa Halal MUI untuk bisnis Network Marketing & MLM beserta batasan-batasan halalnya. InsyaAllah menurut Kami, DBS berada dalam batasan Halal. Sedangkan yang diharamkan adalah MLM yang menggunakan sistem Tutup Poin, karena menyebabkan isrof yaitu membeli barang yang tidak diperlukan sehingga mengarah kemubadziran serta hilangnya 'An taradlin yaitu unsur kerelaan. Silahkan diteliti & dipelajari fatwa berikut.

Terimakasih

Ttd,

Manajemen PT DFI.

KEPUTUSAN FATWA

MUSYAWARAH KOMISI FATWA MUI KOTA BANDUNG

Nomor : 291/MUI-KB/E.1/VII

Tentang

HUKUM BISNIS NETWORK MARKETING / MLM

بسم الله الرحمن الر حيم

Musyawarah Komisi Fatwa MUI Kota Bandung yang membahas tentang Hukum Bisnis MLM, setelah

 

Menimbang : 

a. Bahwa semakin banyak berbagai macam produk suatu perusahaan yang diperjual-belikan kepada masyarakat dengan sistem MLM.

b. Bahwa oleh karena itu, MUI Kota Bandung memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum masalah dimaksud.

 

Memperhatikan :

a. Pertanyaan-pertanyaan dari umat tentang status hukum bisnis MLM.

b. Pendapat dan saran-saran para Ulama peserta musyawarah.

Mengingat:

1. Deskripsi Masalah sebagai berikut :

Secara sederhana, bahwa dalam memasarkan suatu produk dari suatu perusahaan ada dua macam cara:

A. Yang sudah umum berlaku, disebut cara konvensional.

Yaitu sampainya suatu produk kepada konsumen setelah melalui setidaknya 4 (empat) tahap berikut: dari pabrik kepada distributor, kemudian kepada agen, kemudian kepada grosir, lalu kepada pengecer/toko dan baru kepada konsumen. Bila harga dari pabrik Rp. 100.000 maka sesudah sampai kepada konsumen bisa menjadi Rp. 200.000 atau lebih, karena banyak menyerap biaya, seperti biaya produksi, biaya promosi dan biaya lainnya.

B. MLM (Multy Level Marketing) atau sistem pemasaran berjenjang (Network Marketing)

Di sistem ini seorang konsumen harus mampu merekrut konsumen (jaringan) dibawahnya disebut frontline (jaringan/kaki pertama) dan downline atau upline (jaringan/kaki kedua dan seterusnya) dan ia akan menerima keuntungan (prosentase) dari setiap pembelanjaan downline tersebut. Semakin banyak jaringan (downline) maka semakin besar pula keuntungan yang akan diterima olehnya. Bila mampu mencapai titik tertentu sesuai persyaratan, ia akan menduduki suatu posisi dan akan menerima bonus yang telah ditentukan. Cara ini memutus tahapan diatas, yakni dari pabrik langsung kepada konsumen yang sekaligus bisa menjadi distributor. Mengenai harga, tetap seperti diatas hanya kelebihan harga pabrik tersebut menjadi keuntungan distributor.

 

Pada kenyataannya ada tiga macam bentuk yang berkaitan dengan bisnis MLM :

a. MLM yang tidak menjual produk, biasa disebut money game (permainan uang). Contoh: Pihak MLM menawarkan sebuah sepeda motor merk x hanya dengan menyetor uang Rp. 2.000.000 dengan syarat harus bisa menjaring sebanyak sepuluh orang yang masing-masing harus menyetorkan uang sebesar Rp. 2.000.000 pula. la akan menerima sepeda motor tersebut setelah mampu menjaring sepuluh orang, dan bila tidak, maka uang tersebut hangus. Demikian seterusnya.

b. Perusahaan MLM, ialah suatu perusahaan yang menjual produk orang lain dengan sistern MLM, yakni ia membeli suatu produk dari pabrik kemudian memasarkannya dengan sistem MLM. Perusahaan MLM ini kadang-kadang mengakibatkan harga menjadi tidak wajar (diatas harga pasar) dan kadang-kadang kabur entah kemana, sehingga banyak yang tidak pernah menerima bonus yang dijanjikan dan jaringan yang paling bawah tidak bisa mengembangkan lagi jaringan.

 

c. Perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem Penjualan Berjenjang (Network Marketing).

Adalah sebuah perusahaan yang menjual produknya dengan sistem berjenjang, sehingga setiap konsumen di perusahaan tersebut adalah juga seorang distributor. Dimana akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah jaringan dan omzet yang dicapai sesuai dengan sistem marketing yang disetujui sejak awal. Dengan harga produk yang cukup wajar.

2. Prinsip Mu'amalat Islami :

Hukum Islam adalah hukum yang berorientasi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia, baik individu maupun masyarakat (mashalih al-'ammah). Orientasi ini menjadi pertimbangan mendasar bagi setiap mu'amalat yang terjadi, baik bagi yang sudah ada, maupun bagi yang baru muncul yang banyak direspon oleh masyarakat seperti Network Marketing / MLM.

Mu'amalat Islami adalah HALAL selama dibangun di atas prinsip-prinsip berikut:

1. Tabadul al-manafi' (tukar-menukar barang yang bernilai manfa'at);

2. 'An taradlin (kerelaan dari kedua pihak yang bertransaksi dengan tidak ada paksaan);

3. 'Adamu al-gharar (tidak berspekulasi yang tidak jelas / tidak transparan),

4. 'Adamu Maysyir (tidak ada untung-untungan atau judi seperti ba 'i al-hashat yi: melempar barang dengan batu kerikil dan yang terkena lemparan itu harus dibeli, atau seperti membeli tanah seluas lemparan kerikil dengan harga yang telah disepakati, dan ba 'i al-lams yi: barang yang sudah disentuh harus dibeli),

5. 'Adamu Riba (tidak ada sistem bunga-berbunga),

6. 'Adamu al-gasysy (tidak ada tipu muslihat), seperti al-tathfif (curang dalam menimbang atau menakar),

7. 'Adamu al-najasy (tidak melakukan najasy yaitu menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi),

8. Ta 'awun 'ala al-birr wa al-taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa),

9. Musyarakah (kerja sama).

3. Prinsip (rukun) jual beli

a. Ba 'i (penjual);

b. Musytari (pembeli);

Syarat bagi penjual dan pembeli adalah harus shah (layak) melakukan transaksi.

c. Mabi' (barang yang diperjual-belikan).

Adapun syarat barang yang diperjual-belikan harus ada manfa'atnya, benda suci (bukan benda najis) dan halal dikonsumsi dan atau dipakai/digunakan.

4. Islam membolehkan membuat persyaratan / perjanjian dalam transaksi apapun yang disepakati oleh semua pihak, seperti dalam bisnis MLM di atas, selama tidak untuk menghalalkan yang haram atau sebaliknya.

5. Dalil-dalil sebagai berikut :

A. Firman Allah swt.:

يآيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم.

 

"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan yang disertai kerelaan diantara kamu. "

Q.S. al-Nisa : 29.

وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان.

"Bertolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah bertolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. " Q.S. al-Maidah : 2.

ويل للمطففين. الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون. وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون.

"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. " Q.S. al-Muthaffifiin: 1-3.

إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم، واتقوا الله لعلكم ترحمون.

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah saudara, maka rukunlah diantara saudara-saudaramu. Dan bertaqwalah kepada Alllah agar kamu mendapat rahmat." Q.S. al-Hujurat : 10.

كى لايكون دولة بين الأغنياء منكم.

"Agar harta tidak berputar hanya diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. " Q.S. al-Hasyr : 7.

B. Sabda Nabi Muhammad saw.:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن بيع الحصاة وعن بيع الغرر.

"Nabi saw. melarang jual-beli dengan cara melemparkan batu kerikil. " HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary dari Abu Hurairah Ra.

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من حمل علينا السلاح فليس منا، ومن غشنا فليس منا.

"Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa mengangkat senjata kepada kami (umat Islam) maka bukan umat kami, dan siapa yang menipu kami maka bukan umat kami " HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم مر على صبرة طعام فأدخل يده فيها فنالت أصابعه بللا، فقال: ما هذا يا صاحب الطعام ؟ قال: أصابته السماء يا رسول الله.قال: أفلا جعلته فوق الطعام حتى يراه الناس.من غشنا فليس منا.

"Sesungguhnya Rasulullah saw. melewati sekarung makanan (gandum), lalu memasukkan tangannya ke dalam karung tersebut dan jari-jemarinya menyentuh yang basah, maka beliau bertanya: "Mengapa hal ini, wahai pemilik makanan? " "Terkena air hujan, ya Rasulallah !" jawab si pemilik makanan.

Rasul saw. bersabda: "Mengapa tidak kamu simpan yang basah itu di bagian atas agar dilihat orang. Siapa yang menipu kami maka bukan umat kami. " HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا نتاجشوا

"Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda: "Janganlah kamu saling melakukan najasy (menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi). " HR. Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah Ra.

إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن النجش.

"Nabi saw.telah melarang melakukan najasy."HR.Muttafaq 'alaih dari Ibnu Umar Ra.

عن جابر ر.ع. أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عام الفتح وهو بمكة: إن الله ورسوله حرم بيع الخمر والميتة والخنزير والأصنام. فقيل يا رسول الله: أرأيت شحوم الميتة فإنه يطلى بها السفن ويدهن بها الجلود ويستصبح بها الناس ؟ فقال: لا، هو حرام. ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عند ذلك: قاتل الله اليهود إن الله عز وجل لما حرم عليهم شحومها أجملوه ثم باعوه فأكلوا ثمنه.

“Dari Jabir Ra. ia mendengar Rasulullah saw. bersabda di Makkah pada tahun futuh Makkah: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan menjual berhala. Lalu ada yang bertanya: "Ya rasulallah, bagaimana dengan lemak bangkai karena suka dipakai melabur kapal, dipakai meminyaki kulit dan dijadikan lampu oleh orang-orang ? "

"Tidak, ia haram. " Jawab Rasul.

Kemudian beliau bersabda lagi: "Allah membinasakan Yahudi, karena tatkala Allah 'Azza wa Jalla mengharamkan lemak bangkai, mereka melakukan rekayasa kemudian menjualnya dan memakan hasilnya. " HR. Lima orang perowi hadits.

وفى رواية له، نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب ومهر البغي وحلوان الكاهن. وعنه قال: نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب والِسنّور.

“Masih dari Jabir Ra.: “Rasulullah saw. melarang makan hasil jual-beli anjing, upah perzinaan dan upah berdukun.” Dan di dalam riwayat lainnya: “Nabi saw. melarang hasil jual-beli anjing dan binatang sinnaur.” HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary.
عن أنس ر.ع. قال: لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم فى الخمر عشرة: عاصرها ومتعصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وساقيها وبائعها وآكل ثمنها والمشترى لها والمشترى له.

"Dari Anas Ra. katanya: "Rasulullah saw.mengutuk sepuluh orang dalam soal khamr: Yang membuatnya, yang menyuruh membuat, yang meminumnya, yang mengangkutnya, yang menyurruh mengangkut, penyalurnya, penjualnya, yang memakan hasil penjualannya, pembelinya dan yang membelikannya. " HR. Tirmidzy dan Abu Daud.

أنا ثالث الشريكين مالم يخن أحدهما صاحبه، وإذا خان خرجت من بينهما. رواه أبو داود والحاكم وصححه.

Allah berfirman dalam hadits qudsi: "Aku adalah yang ketiga (yang selalu mendampingi) dua orang yang melakukan kerjasama, selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati temannya. Apabila ia berkhianat maka Akupun keluar dari keduanya. " HR. Abu Daud dan al-Hakim, shahih.

المسلمون على شروطهم. رواه البخارى.

"Orang-orang Islam itu terikat dengan persyaratan / perjanjian yang mereka buat." HR. Bukhary.

C. Kaidah Fiqh :

لا ضرر ولا ضرار.

"Tidak memudaratkan dan tidak dimudaratkan (tidak saling memudaratakan). "

الحكم المعلق بشرط لا يصح إلا بوجود شرطه.

"Hukum yang dikaitkan dengan suatu syarat/perjanjian maka tidak shah kecuali bila syarat tersebut sudah ada. "

MEMUTUSKAN

Dengan senantiasa memohon ridla dan taufiq serta bimbingan Allah swt.

Menetapkan :

Pertama :

MLM yang pertama yaitu MLM yang tidak menjual produk disebut money game (permainan uang) hukumnya haram, karena berupa penipuan yang nyata.

Kedua :

MLM yang kedua yaitu perusahaan MLM yang menjual produk perusahaan orang lain hukumnya boleh, hanya calon konsumen (calon anggota MLM tersebut) harus berhati-hati karena harga barang menjadi tidak wajar, dan kadang-kadang bisa bangkrut.

Ketiga :

MLM yang ketiga yaitu suatu perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem penjualan berjenjang di atas hukumnya shah / halal. Adanya bonus yang dijanjikan, disamakan dengan ju'alah.

Yang perlu diperhatikan :

1. Bagi calon anggota, hendaknya memahami prosedur dan peraturan yang berlaku pada MLM;

2. Bagi siapapun hendaknya tidak membeli barang yang tidak diperlukan karena termasuk israf yang dilarang oleh Islam.

Wallaahu A'lam Bis-Shawaab.

MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA BANDUNG

 

KH. Maftuh Kholil

Ketua Bidang Fatwa

 

 

Daftar Pustaka :

1. Al-Qur-an ;

2. Shahih Bukhary ;

3. Shahih Muslim ;

4. Riyadlus Shalihiin : 547-548 ;

5. Al-Taj al-Jami' Li al-Ushul Fi Ahaadiits al-Rasuul, Juz II: 198 dan 201 ;

6. al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuh ;

7. AI-Asybah Wa al-Nadha-ir ;

8. Dan kitab-kitab Fiqh lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 
 
 
kembali
 
 
 
HOME | TERMS | COMPANY | FAQ | CONTACT
copyright ©2008 www.duta4future.com - all rights reserved

CONTACT US

Kantor Pusat:
Surapati Core Gedung J7
Jl PHH. Mustafa no.39 Bandung
Telf:
022-87241426 Fax: 022-87241427

Aktivasi Kartu:
0818624447 (SMS Only)
Komplain Aktivasi:
081221100610 & 081394573103
Order Kartu:
081221100630 (Telf Only)
081910888881 (Telf Only)
081221299624 (SMS Only)
Komplain Subsidi:
081221100620 (Telf Only)
Cash: 081221642424 (SMS Only)
Pulsa: 081394573104 (SMS Only)

JAM PELAYANAN:
Tiap Hari : 08.00 - 22.00 wib
Istirahat : 18.00 - 19.00 wib

Konfirmasi Deposit Pulsa:
081221335555
Call Centre DBS:
022-70360909; 022-91559900;
0878 5105 9999; 0858 6267 6776;
0856 230 5445;  081 394 665544
Fax: 022-87241427

Bank Aktivasi Kartu:
(a/n PT Duta Future International)
MANDIRI : 131 0000 883332
(a/n Febrian Agung Budi Prastyo)
MUAMALAT : 0100182592
BCA : 777 06000 51
BNI : 88888 0084
BRI : 0748 01 001202 504
(Khusus BRI & Muamalat, diproses dalam 1 hari kerja, sabtu & minggu tidak dihitung)

Bank Order Kartu Pasif:
BCA : 7770722220

Bank Deposit Pulsa:
(a/n PT.DFI)
BUKOPIN : 0809211111
(SMS Banking only)

(a/n Dani Purnama)
MUAMALAT : 0100182758
BCA : 7770800000
MANDIRI : 1300004732684
BNI : 0118406475
BRI : 088601001150505
(Khusus BRI & Muamalat, deposit masuk dalam 1 hari kerja, sabtu & minggu tidak dihitung)

Kantor Perwakilan:

 Jl. Ahmad Yani No. 23 Ruko No. 5, Purwokerto. Telp : 0281-633226, Fax : 0281-633226

Ruko Tebet Mas No. 4, Jl. Tebet Raya Telp : 021-8299794, Fax : 021-8300355
Jakarta Selatan

Blok Pintu Ciereng RT. 45/RW. 15 Kel. Dangdeur Kec. Subang
Telp : 0260413147
Subang - Jawa Barat

Jl. Pemuda Komplek Ruko Pemuda Estate Blok B5
Telp : 0231-248035
Cirebon

Sumbangsel, Jl. Basuki Rahmat No. 12A RT.23/RW.09 Simpang Polda, Telp/Fax : 0711-321222
Palembang 30126

Jl. Budi Kemenangan No. 43 B-C P.Brayan, Telp/Fax : 0616626749
Medan

Jl. Puspanjolo Barat No. 25, Telp/Fax : 024-70400030 / 024-7604865
Semarang

Jl. Kapten Sumarsono Kompleks Ruko Graha Metropolitan No. 70 Helvetia,
Telp/Fax: 061-8448435 / 061-8457316
Medan

Jl. Raya Prabu Kian Santang (Perum Keroncong Permai) Blok AB No. 1-1A Jati Uwung Telp/Fax: 021-5904180 / 021-59404378
Tangerang - Banten

Jl. Jendral Sudirman No. 187 A (Sebelah Hotel Tyara Plaza), Ciamis 46215
Telp: 0265-772234

Ruko Hotel Kencana No. 3 Jl. P. Diponegoro No. 79, Rembang
Telp/Fax: 0295-6998264

Jl. H. Hasan Basry Ruko No. 47 C Kayu Tangi, Banjarmasin
Telp : 05117353030

MIM (Metro Indah Mall) Blok D-21 Jl. Soekarno Hatta, Bandung. Telp: 022-7535747

RUKO GRAHA PABELAN Jl. Proyek Bengawan Solo Blok D Pabelan , Solo Jawa Tengah  (Selatan CARREFOUR Pabelan) Telp.0271-710358 Fax. 0271-7652435

Jl AP. Pettarani Kompleks Ramayana Ruko Diamond No.17 Makassar
Telp/fax: 0411-420349

Ruko Graha Cibinong Blok F1 No.7 Jl. Raya Jakarta Bogor KM.43 Cibinong Bogor Telp: 021-98293888

Bellanova Country Mall (BCM) Blok RK3 No.10 Sentul City Sentul Selatan, Bogor Telp 0251-6851666

Jl. Jend Sudirman Komp. Perkantoran Bukit Raya No.1 Pekanbaru - Riau Telp (0761-9830130), (0761-677040), Fax : (0761-41434)

Opening Soon :

Jl. Letkol Hendro Suratmin No. 5A Bandar Lampung 35131

Lampung & Yogyakarta

MERDEKA & GO FREEDOM!!!